Home
› AKBP Himmawan Setiawan
› Berita Tulang Bawang Barat
› Polres Tubaba
› Polres Tulang Bawang Barat
› Satreskrim Polres Tubaba
› Tiyuh Daya Asri
› Tiyuh Kagungan Ratu
› Tumijajar
› Unit Reaksi Cepat Presisi
› URC Presisi
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Seorang Pelaku Diamankan
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Seorang Pelaku Diamankan
Senin, 14 September 2026
Last Updated
2026-09-14T08:29:43Z
Tulang Bawang Barat, Fakta62.info-
Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah Counter HP yang berada di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pelaku di ringkus oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi dengan dilakukan tindakan keras terukur karena berusaha melawan petugas.
Diketahui pelaku berinisial DAS (27) Warga Tiyuh Kagungan Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Pelaku diamankan karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 2 Unit Handphone, 2 Unit SPM dan Uang Tunai Rp. 350.000 di salah satu Counter yang ada di Tiyuh Daya Asri.
Kapolres Tubaba AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr., Opsla melalui Kasat Reskrim Akp Juherdi Sumandi S.H., M.H., membenarkan terkait pengungkapan Kasus dan penangkapan pelaku tersebut.
"Memang benar anggota kami Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Hari Jumat Tanggal 11 September 2026 kemarin, terhadap pelaku anggota mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki korban karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan," ucapnya. Senin (14/09/2026)
Lebih lanjut, adapun kronologis kejadian, bermula saat korban sekira Pukul 00.30 Wib, mendapati pintu counter HP milik mertuanya telah terbuka, kemudian korban memeriksanya dan mendapati 2 Unit HP, 2 Unit SPM dan Uang Tunai Rp. 350.000 telah raib.
"Selanjutnya keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tubaba, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000."ungkap Akp Juherdi
Kasat Reskrim menambahkan pengungkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku.
Lalu Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi langsung menuju kelokasi yang dimaksud dan hendak melakukan penangkapan, akan tetapi pelaku berusaha melawan sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur yang akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan, selanjutnya pelaku di bawa ke Rumah Sakit untuk mendapat pengobatan.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti telah di amankan di Mapolres Tubaba guna pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun." Pungkas Kasatreskrim *(humas_tubaba)*
AKBP Himmawan Setiawan
Berita Tulang Bawang Barat
Polres Tubaba
Polres Tulang Bawang Barat
Satreskrim Polres Tubaba
Tiyuh Daya Asri
Tiyuh Kagungan Ratu
Tumijajar
Unit Reaksi Cepat Presisi
URC Presisi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



