Home
› Desa Aek Hitetoras
› Dusun VII Aek Hitetoras
› Kabupaten Labuhanbatu Utara
› Labuhanbatu
› Labuhanbatu Utara
› Marbau
› Polres Labuhanbatu
› Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Wanita 28 Tahun Ringkus Dikuasai 62,47 Gram Sabu & Pil Ekstasi Kanit Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Wanita 28 Tahun Ringkus Dikuasai 62,47 Gram Sabu & Pil Ekstasi Kanit Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Jumat, 11 September 2026
Last Updated
2026-09-12T02:37:49Z
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung oleh Kanit I Sat Resnarkoba, IPDA Sastrawan Ginting, tim operasional berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang wanita di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
📅 WAKTU & TEMPAT PENANGKAPAN
- Hari/Tanggal: Jumat, 4 September 2026
- Pukul: 16.30 WIB
- Lokasi: Dusun VII, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara
👩 TERDUGA PELAKU
- Nama: SITI ERLISA MANGUNSONG
- Jenis Kelamin: Perempuan
- Usia: 28 Tahun
- Agama: Islam
- Pekerjaan: Tidak Bekerja
- Alamat: Dusun VII, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara
📦 BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN
Tim berhasil mengamankan barang bukti bernilai besar:
- ✅ 40 bungkus plastik klip sedang berisi sabu — berat 51,82 gram/bruto
- ✅ 2 bungkus plastik klip besar berisi sabu — berat 10,65 gram/bruto
- ✅ 7 butir pil ekstasi — berat 3,95 gram/bruto
- ✅ 1 buah timbangan elektrik — bukti penakaran
- ✅ 1 buah plastik putih bertuliskan Indomaret — wadah penyimpanan
- ✅ 1 unit HP iPhone 15 warna merah jambu — alat komunikasi transaksi
Total sabu yang diamankan: 62,47 Gram/Bruto — jumlah yang jauh melebihi batas pemakaian pribadi, mengarah pada dugaan perdagangan!
🕵️ JALANNYA PENANGKAPAN
Kasus bermula saat tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Dusun VII, Desa Aek Hitetoras, ada seorang wanita yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika.
Tim yang dipimpin langsung IPDA Sastrawan Ginting segera turun ke lokasi. Sesampainya di tempat, petugas melihat seorang wanita sedang duduk di depan rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 62,47 gram dan 7 butir pil ekstasi di penguasaan pelaku.
Di bawah pemeriksaan, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial B yang saat ini sedang dalam pengembangan penyelidikan.
Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
💬 KOMITMEN POLRES & KASAT NARKOBA LABUHANBATU
Pihak Polres Labuhanbatu melalui jajaran Satresnarkoba menegaskan: tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di tanah Labuhanbatu. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa keberadaan barang haram tidak akan dibiarkan merusak generasi bangsa.
"Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang bermain narkoba, laki-laki maupun perempuan, akan kami jaring. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mulai berani melaporkan informasi — kerjasama ini kunci utama memberantas narkoba." — Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu
Kasus ini masih dikembangkan, tim menelusuri jejak pemasok berinisial B agar jaringan hancur sampai ke akarnya.
#BersihLabuhanbatuDariNarkoba #SabuBukanJalan #UsutTuntas
Desa Aek Hitetoras
Dusun VII Aek Hitetoras
Kabupaten Labuhanbatu Utara
Labuhanbatu
Labuhanbatu Utara
Marbau
Polres Labuhanbatu
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



