Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Seorang Pria Mencabuli Siswi SD Berusia 7 Tahun Ditangkap Polres Mandailing Natal

redaksi
Kamis, 10 Agustus 2023
Last Updated 2023-08-10T02:27:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??



 Beritaindo.Online

 - Seorang pria berinisial S (54), ditangkap Sat Reskrim Polres Mandailing Natal karena mencabuli siswi sekolah dasar (SD) berusia tujuh tahun, di Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal.

Dari keterangan yang diterima Polisi, korban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku.

Polisi menjelaskan pelaku dan korban bertetangga. Saat kejadian korban saat itu hendak ke kamar mandi dan melewati rumah pelaku.

Namun tiba-tiba ia dipanggil pelaku dan dibawa ke kamarnya. Disinilah pelaku melakukan aksinya kepada siswi SD berusia tujuh tahun tersebut.

Tak terima anaknya dirudapaksa, orang tua korban melapor ke polisi.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya kasus tersebut naik ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penahanan,"kata Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul Akbar, Rabu (9/8/2023).

Pelaku mencabuli korban di kamar rumahnya sendiri sebanyak dua kali.

Pertama, peristiwa itu terjadi pada 24 Juli lalu. Kemudian keesokan harinya pelaku mengulangi perbuatannya lagi.

Mirisnya, setelah mencabuli, pelaku memberi korban uang sebesar Rp 2 ribu dan menyuruhnya membersihkan diri ke sungai.

"Setelah itu, korban disuruh pulang untuk membasuh alat kelamin di sungai sembari mengasih uang Rp 2 ribu," kataknya.

Sumber:Tribun.Com

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan