Tanjung Beringin,Fakt62.info-
Pemerintah Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), secara resmi membuka mini market “Petaring Mart” yang berlokasi di Dusun V, Jalan Mesjid, pada Kamis (26/6/2025). Peresmian berlangsung meriah dengan dihadiri sejumlah unsur pemerintahan, perangkat desa, dan masyarakat setempat.
Ketua BUMDes, Khatimah Ainun, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran Petaring Mart tidak dimaksudkan untuk bersaing dengan pelaku usaha lokal, melainkan sebagai wadah kolaboratif untuk memajukan UMKM desa. “Kami ingin memberikan ruang bagi produk-produk lokal agar bisa lebih dikenal dan memiliki etalase tetap,” ujarnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Supriadi Azhar, menyambut baik inisiatif ini. Ia menilai, Petaring Mart merupakan langkah konkret dalam memperkuat perekonomian warga desa. “Ini adalah kemajuan yang patut diapresiasi. Potensi ekonomi desa harus terus dikembangkan,” tegasnya.
Camat Tanjung Beringin, Nur Chinta Depi Tambunan, yang turut hadir dan meresmikan secara simbolis, menyatakan dukungannya. “Semoga Petaring Mart menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam pengelolaan BUMDes yang kreatif dan produktif,” tuturnya.
Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, Ir. Indra Syahputra, berharap kehadiran Petaring Mart bisa menciptakan lapangan kerja baru dan menjadi pusat perputaran ekonomi desa. “Kami ingin membangun ekosistem ekonomi yang melibatkan masyarakat secara aktif,” ucapnya.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita, diikuti antusiasme para tamu yang langsung berbelanja sebagai bentuk dukungan terhadap produk-produk lokal yang tersedia di Petaring Mart.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Kasi PMD Kecamatan Tanjung Beringin, perwakilan Koramil, pendamping desa, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, serta masyarakat sekitar.
Dengan dibukanya Petaring Mart, Pemerintah Desa Pekan Tanjung Beringin optimis akan terus mendorong kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan melalui penguatan sektor usaha lokal.
(RN)