Rohil Fakta62.info
-- Pengacara Rani Stevani Girsang SH selaku Pengadu dua ASN Pengadilan Negeri Rohil ke situs Siwas MA menuturkan kekecewaannya terhadap aplikasi layanan situs web resmi SIWAS Mahkamah Agung yang dianggap tidak optimal. Pasalnya pengaduan disampaikan kurang waktu satu minggu yang lalu dianggap Pihak PN Rohil tidak terlihat di Aplikasi Siwas.
"Kita bingung atas keterangan pihak PN Rohil menyebutkan pengaduan yang kita sampaikan melalui aplikasi layanan situs web resmi SIWAS MA belum terlihat adanya laporan yang masuk. Padahal dalam bukti aduan kita itu statusnya Disposisi Telaah Pengaduan. Jangan membuat pembenaran dirilah." Kata Rani Kepada Awak Media.
Rani menyinggung terkait situs web resmi SIWAS MA apakah memiliki perbedaan dengan Aplikasi Siwas PN Rohil, Karena dalam tanggapan juru bicara kehumasan PN Rohil, Aldar Valeri, S.H dalam pemberitaan media, Jum’at 8 Agustus 2025 menyampaikan jika pihaknya telah memeriksa Aplikasi Siwas PN Rohil, namun dikatakannya belum terlihat adanya laporan yang masuk.
Jangan ada dugaan pengalihan kata dalam pemberitaan yang beredar dan mengganggap pengaduan yang sudah dilakukan itu tidak benar alias hoax sementara ini fakta dilaporkan pada 1 Agustus 2025, seperti yang terlampir distatus pengaduan SIWAS MA Nomor : XUXH6202508001PC statusnya masuk tahap Disposisi Telaah Pengaduan.Jelasnya Rani.
Namun, Rani tak mempersoalkan terkait tanggapan juru bicara kehumasan PN Rohil, Aldar Valeri, S.H terkait penjelasan mengenai pengaduan dirinya belum terlihat adanya laporan yang masuk diAplikasi Siwas PN Rohil,intinya masih menunggu kejelasan atas tindak lanjut Bawas MA terkait materi Pengaduan yang disampaikannya. Kalaupun dianggap tidak masuk laporan itu hak Pan.Rohil.
Seperti dikutip dari laman media Kompas Net.1 pemberitaan berjudul Tanggapi Berita, PN Rohil : Tak Terlihat di Aplikasi Siwas, Namun Akan Panggil ASN dan Minta Keterangan edisi terbitan Jum’at 8 Agustus 2025.
Dalam pemberitaan itu, Pengadilan Negeri Rokan Hilir ( PN Rohil ) memberikan tanggapan terkait disebut- sebut oknum ASN dilaporkan. Tanggapan tersebut disampaikan oleh juru bicara kehumasan PN Rohil, Aldar Valeri, S.H. kepada awak media ini. Jum’at 8 Agustus 2025.
Dalam tanggapannya, PN Rohil menyampaikan jika pihaknya telah memeriksa Aplikasi Siwas PN Rohil, namun dikatakannya belum terlihat adanya laporan yang masuk. Kami merespon terkait pemberitaan yang beredar, Setelah dilakukan pengecekan di aplikasi siwas pn rohil belum terlihat di aplikasi siwas mengenai pengaduan sebagaimana diberitakan,” ujarnya.
Aldar Valeri, menyampaikan demikianpun pihaknya akan memanggil dua ASN yang bekerja di PN Rohil yang disebut namanya dalam pemberitaan yang dilansir oleh media tersebut. Namun demikian oleh karena adanya pemberitaan yang telah beredar maka pimpinan PN Rohil telah mengambil sikap dengan akan meminta keterangan dari pegawai PN Rohil dgn inisial nama sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan,” Ujarnya.
Tanggapan dari juru bicara kehumasan PN Rohil, Aldar Valeri, S.H usai beredar viral atas pemberitaan pengacara bernama Rani Stevani Girsang SH, mengadukan Dua ASN Pengadilan Rohil Ke Bawas MA.(Red)