Karimun fakta62 info Dunia pendidikan tinggi di Kabupaten Karimun sedang diterpa persoalan serius. Para dosen Universitas Karimun mengaku belum menerima honor mengajar sejak 2024. Situasi ini menimbulkan keresahan mendalam, bukan hanya bagi para pengajar, tetapi juga bagi mutu pendidikan yang semestinya menjadi prioritas utama.
Sejumlah dosen mengungkapkan, keterlambatan pembayaran itu sudah berlangsung lama tanpa ada kejelasan dari pihak Yayasan 7 Juli selaku badan pengelola kampus.
“Bagaimana kami bisa fokus mengajar dengan maksimal jika hak kami yang paling dasar saja tidak dipenuhi? Sejak 2024 hingga sekarang tidak ada kepastian kapan honor itu dibayarkan,” kata salah seorang dosen yang enggan disebut namanya.
Ketua Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah, menilai masalah ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ia menyebut, kasus ini mencoreng nama baik Universitas Karimun sekaligus mempermalukan wajah pendidikan daerah.
“Kami mendesak Yayasan 7 Juli segera menuntaskan kewajibannya. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut. Jika dosen tidak dihargai, mahasiswa yang akan dirugikan. Ini bukan hanya soal teknis, melainkan tanggung jawab moral dan hukum,” ujar Wisnu.
Saat diminta konfirmasi wartawan vokalpublika.com, Bendahara Universitas Karimun enggan memberikan penjelasan rinci. Ia hanya berkata singkat, “Belum ada info terkait pembayaran dari yayasan.”
Pernyataan itu justru menambah tanda tanya besar: tidak ada kepastian waktu, tidak ada alasan jelas, dan tidak ada transparansi dari pihak yayasan yang seharusnya bertanggung jawab.
Di tengah situasi ini, Projo Karimun juga mendorong mahasiswa, khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), untuk tidak tinggal diam. “Jika hak dosen diabaikan, mahasiswa pun akan merasakan dampaknya melalui menurunnya kualitas pembelajaran,” kata Wisnu.
Selain yayasan, pemerintah daerah dinilai memiliki tanggung jawab moral. Persoalan honor dosen Universitas Karimun, menurut Wisnu, adalah cermin wajah pendidikan Karimun sekaligus ukuran konsistensi janji politik pemerintah daerah.
“Pendidikan bukan sekadar retorika kampanye, melainkan tanggung jawab nyata yang harus diwujudkan,” katanya.
Kini, bola panas berada di tangan Yayasan 7 Juli dan pemerintah daerah. Apakah honor dosen Universitas Karimun akan segera dibayarkan, atau justru dibiarkan menjadi noda yang mencoreng komitmen peningkatan mutu pendidikan di Karimun?