Home
› Daerah
› DAK
› Hukum
› Kebijakan publik
› Korupsi
› Pemerintah
› Pendidikan
› Penyalahgunaan Anggaran
› Riau
› Rohil
› Rokan Hilir
› Temuan BPK
Penyimpangan Pembangunan SDN 003 Rantau Panjang Kanan Sebesar Rp 376 Juta Ini Bukti Temuan BPK
Penyimpangan Pembangunan SDN 003 Rantau Panjang Kanan Sebesar Rp 376 Juta Ini Bukti Temuan BPK
Rabu, 15 Oktober 2025
Last Updated
2025-10-16T02:36:01Z
Rokan Hilir, fakta62.info-
Proyek pembangunan sekolah dasar yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Rokan Hilir kembali menuai sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menemukan adanya kejanggalan pada pelaksanaan proyek pembangunan SDN 003 Rantau Panjang Kanan, Kecamatan Kubu, yang dilaksanakan secara swakelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 24.B/LHP/XVIII.PEK/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025, BPK mencatat adanya penarikan dana sebesar Rp376 juta lebih oleh pihak lain yang tidak berwenang. Dana tersebut berasal dari total anggaran proyek senilai Rp547.751.888, yang ditransfer ke rekening atas nama DM, pemilik toko bahan bangunan RM.
Berdasarkan hasil konfirmasi auditor, pemilik toko mengaku dana yang diterimanya tidak seluruhnya digunakan untuk pembelian material, melainkan sebagian besar diminta kembali oleh pihak lain pelaksana kegiatan. Dari total dana yang masuk, hanya Rp87,2 juta benar-benar digunakan untuk pembelian bahan bangunan, sementara sisanya ditarik tunai maupun transfer oleh pihak lain.
Proyek yang seharusnya mencakup rehabilitasi enam ruang kelas, pembangunan satu ruang kelas baru, satu ruang perpustakaan, dan satu laboratorium komputer itu tercatat belum mencapai kemajuan fisik 100 persen. Dalam laporan BPK, kegiatan tersebut menjadi temuan terbesar pertama dari 22 proyek pembangunan sekolah swakelola di Rohil, dengan total nilai temuan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Disebutkan pula, dalam pelaksanaan kegiatan terdapat nama mandor dan toko penyedia material, di antaranya Mandor Saskia Nora, serta Toko Rantau Jaya (tahap I) dan Toko Reyhan (tahap II dan III). Namun, ketidaksesuaian spesifikasi dan ketidakjelasan aliran dana menjadi sorotan utama auditor.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil, H.M. Nur Hidayat, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/10/2025), menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan penyetoran atau pengembalian dana ke kas daerah.
“Kalau penyetoran sampai saat ini belum ada laporan ke kami. Tapi sekolah ini sudah diperbaiki,” ujar Nur Hidayat singkat.
Aktivis Minta APH Turun Tangan: Sudah 4 Bulan Tidak Ditindaklanjuti,Sementara itu, Ketua Umum DPN Gerhana Tunas Bangsa, Riko Rivano, menegaskan bahwa temuan BPK tersebut tidak bisa diabaikan. Ia menilai, jika tidak ada langkah nyata dalam waktu yang wajar, maka hal ini berpotensi menjadi indikasi tindak pidana korupsi.
“Kalau temuan BPK ini tidak diindahkan, kami tidak akan ragu melaporkan oknum pelaksana maupun PPTK ke aparat penegak hukum,” tegas Riko.
Riko menambahkan, berdasarkan Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, setiap hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sejak laporan diterbitkan. Namun, temuan ini sudah berjalan lebih dari empat bulan tanpa penyelesaian.
“Sudah lebih empat bulan tidak ada tindak lanjut. Ini jelas mengandung risiko hukum dan indikasi kerugian negara. Seharusnya penegak hukum sudah bisa memprosesnya,” ujarnya.
Riko menegaskan, pejabat terkait dapat dijerat dengan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dengan ancaman penjara hingga 1 tahun 6 bulan dan denda maksimal Rp500 juta.
Kasus proyek swakelola DAK Fisik SDN 003 Rantau Panjang Kanan ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaksana kegiatan di daerah agar transparan dan akuntabel dalam mengelola dana pendidikan, mengingat setiap rupiah yang digunakan berasal dari uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan.(Tim)
Editor :M Harahap
Daerah
DAK
Hukum
Kebijakan publik
Korupsi
Pemerintah
Pendidikan
Penyalahgunaan Anggaran
Riau
Rohil
Rokan Hilir
Temuan BPK
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



