Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengedar Sabu dan Pil Extacy

NOVENDI
Senin, 27 Oktober 2025
Last Updated 2025-10-28T02:16:09Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Lampung Utara, Fakta62.info-\


Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara dengan kembali berhasill  meringkus pengedar narkoba jenis sabu dan Pil Extacy.



Pelaku yang diamankan yakni ARY (35) warga Desa Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.



Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Mardiansyah mengatakan, penangkapan tersangka berawal petugas menerima laporan dari masyarakat adanya bandar narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya berserta 2 paket sabu dan 4 butir pil extacy,” Katanya, Senin (27/10/25).


Lanjut Kasat Narkoba, tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 1 buah timbangan elekrik, 2 buah centong plastik, 3 bundel plastik klip bening, 1 buah kantong saku dan 1 unit hp.

Untuk tersangka berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut.

“Terhadap tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 t.entang Narkotika,” ujarnya.


(*)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan