Pangkalpinang, Fakta62-
Kantor wilayah kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung ( Kanwil Kemenkum Babel ) dan Politeknik Manufaktur ( Polman ) Timah Bangka resmi menandatangani Memorandum of Understanding ( MoU ) mengenai penguatan layanan dan sentra kekayaan Intelektual ( KI ) di kampus Polman Timah Bangka Senin ( 24/11/2025 )
Kepala kanwil Kemenkum Babel Johan Menurung dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang Selasa (25/11) mengatakan kolaborasi ini menjadi bukti komitmen kedua pihak dalam memperluas ekosistem KI didaerah.
"Dengan MoU dan Sentra KI ini , proses pendaftaran serta perlindungan karya diharapkan semakin mudah dan bermanfaat bagi sivitas akademika," Ujarnya .
Ia berharap produktivitas dosen dan mahasiswa dalam menghasilkan inovasi terus meningkat seiring kemudahan layanan perlindungan KI .
Johan menegaskan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Babel dengan perguruan tinggi untuk menghadirkan layanan KI yang lebih optimal .
"Sentra KI yang dibentuk dilingkungan Kampus diharapkan menjadi pusat pembinaan , konsultasi , hingga fasilitasi pencatatan berbagai karya intelektual , seperti paten hak cipta dan merek ," ujarnya
Polman Timah tercatat sebagai salah satu perguruan tinggi dengan permohonan paten terbanyak di Bangka Belitung , Data dashboard Monitoring DJKI menunjukan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir , yaitu : 1 permohonan (2021 ) 4 permohonan (2022 ) 1 permohonan (2023 ) 13 permohonan (2024 ) dan melonjak pada 2025 .
Fakta62 ( TR )





