Pekanbaru, Fakta62.info-
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kali ini, penyidik menyasar ke mobil dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau,
Sofyan Franyata Hariyanto (SF Hariyanto), serta mobil dinas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi.
Penggeledahan tersebut berlangsung di area parkir Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025). Langkah itu dilakukan dalam rangka memperluas penyidikan terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
"Dikutip dari tim awak media dalam rilis"
Dari pantauan di lapangan, tim penyidik tampak memeriksa secara detail bagian dalam kedua kendaraan dinas tersebut. Dari mobil dinas Plt Gubernur Riau, penyidik sempat membawa sejumlah dokumen, kotak, serta buku agenda. Namun sekitar 15 menit kemudian, dokumen tersebut dikembalikan kembali dan dimasukkan ke dalam mobil oleh sopir pribadi SF Hariyanto.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan mobil dinas Sekdaprov Riau, penyidik membawa beberapa dokumen penting dan penyidik KPK tidak mengembalikannya lagi. Belum diketahui secara pasti isi maupun keterkaitan dokumen tersebut dengan kasus korupsi gubernur non aktif Abdul Wahit yang tengah ditangani KPK.
Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih berada di dalam Kantor Gubernur Riau. Berdasarkan informasi di lapangan, rombongan penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB dan hingga pukul 14.30 WIB belum juga meninggalkan area kantor gubernur Riau.***(Red)
Editor. : M Harahap





