Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas, Kamis (30/10/2025). Dalam pengungkapan itu, petugas menemukan satu paket sedang ganja sintetis, satu paket sabu, dan sebuah telepon genggam yang disembunyikan di dalam pemanas air.
Aksi tersebut terungkap setelah Staf KPLP M. Rio menerima informasi adanya barang titipan mencurigakan. Temuan itu segera dilaporkan kepada Ka. KPLP Muhammad Daryoko, yang kemudian melakukan pemeriksaan di Pos Pengamanan Utama (P2U). Hasil penggeledahan membuktikan bahwa barang tersebut mengandung narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, langsung berkoordinasi dengan Kapolres Lampung Utara untuk menindaklanjuti temuan itu.
“Kami memastikan 100 persen perang melawan narkoba. Tidak ada ruang bagi narkoba di Lapas Kotabumi,” tegas Tomi.
Ia juga mengapresiasi kerja cepat petugas pengamanan dan sinergi dengan Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk mengembangkan kasus hingga ke jaringan luar lapas.
Sementara Ka. KPLP Muhammad Daryoko menegaskan pihaknya akan terus memperketat pemeriksaan barang masuk dan menjaga integritas lembaga.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi upaya yang merusak sistem pemasyarakatan,” ujarnya.
Aksi sigap petugas ini sejalan dengan Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pemberantasan narkoba dan penguatan sistem keamanan. Lapas Kotabumi berkomitmen terhadap program Zero Narkoba, menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
(Ansori raka)





