Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Ironi Bansos di Teluk Mengkudu: Kadus Aktif Diduga Terima BLT Kesra, Fakir Miskin Tersisih?

Tasya Aulia Situmorang
Selasa, 16 Desember 2025
Last Updated 2025-12-17T03:22:04Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Serdang Bedagai, Fakta62.Info- 


Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) yang digadang-gadang sebagai bantalan sosial bagi warga miskin justru tercoreng oleh dugaan praktik tak patut di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Seorang Kepala Dusun (Kadus) yang masih aktif menjabat diduga ikut menikmati bantuan tersebut.


Oknum Kadus II Desa Pematang Kuala berinisial MD tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan telah mencairkan dana BLT Kesra senilai Rp900.000 untuk periode Oktober–Desember 2025. Pencairan dilakukan di Kantor Pos Indonesia KCP Sialang Buah pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 08.18 WIB.


Fakta ini menuai pertanyaan besar di tengah masyarakat: di mana peran pengawasan pemerintah desa dan kecamatan? Bagaimana mungkin seorang aparatur desa yang menerima gaji dari negara bisa masuk dalam daftar warga miskin penerima bansos?


BLT Kesra sejatinya ditujukan bagi warga tidak mampu yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar hidup. Namun dalam kasus ini, bantuan justru diduga dinikmati oleh aparat desa yang memiliki kewenangan administratif, sekaligus berpotensi memengaruhi pendataan penerima bantuan di tingkat bawah.

Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara jelas mengamanatkan larangan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala desa dan perangkat desa. Aparatur desa diposisikan sebagai pelayan publik, bukan sebagai penerima bantuan sosial reguler. Penerimaan bansos oleh perangkat desa aktif dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etika, maladministrasi, bahkan berpotensi pidana apabila dilakukan dengan kesengajaan.


Ironisnya, proses pencairan bantuan disebut berlangsung tanpa verifikasi ketat. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa sistem penyaluran BLT Kesra berjalan formalitas, sekadar mencocokkan data tanpa menelusuri status sosial dan jabatan penerima.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pos Indonesia KCP Sialang Buah, Khairil, mengaku tidak mengetahui bahwa penerima BLT Kesra tersebut adalah aparatur desa aktif.


Wartawan. Fakta 62.Info

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan