Home
› Hukum
› Jampidsus
› Kehutanan
› Kejaksaan Agung
› Keuangan Negara
› Lingkungan Hidup
› Nasionaa
› Pemulihaan Aset
› Penegakan Hukum
› Uang Rampasan
Kejagung Serahkan Uang Rampasan dan Denda Kawasan Hutan Rp6,6 Triliun ke Pemerintah
Kejagung Serahkan Uang Rampasan dan Denda Kawasan Hutan Rp6,6 Triliun ke Pemerintah
Rabu, 24 Desember 2025
Last Updated
2025-12-25T08:16:05Z
Jakarta, Fakta62.info-
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan uang rampasan dan denda administratif terkait penertiban kawasan hutan dengan total nilai mencapai Rp6,6 triliun. Penyerahan tersebut berlangsung di lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dana tersebut merupakan hasil penanganan perkara serta penertiban kawasan hutan yang telah berkekuatan hukum.
Selain penyerahan uang rampasan, Kejaksaan Agung juga menyerahkan laporan capaian penertiban kawasan hutan seluas sekitar 4 juta hektare kepada Kementerian Pertahanan. Sementara itu, laporan hasil penertiban kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan aset negara, sekaligus mendukung tata kelola kawasan hutan yang berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jurnalist",(Kul indah)
Hukum
Jampidsus
Kehutanan
Kejaksaan Agung
Keuangan Negara
Lingkungan Hidup
Nasionaa
Pemulihaan Aset
Penegakan Hukum
Uang Rampasan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



