Mengenakan kaos putih dan celana panjang , Cen Kiong terlihat duduk di depan meja penyidik Kejari Basel.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Basel Sabrul Iman membeberkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait tata kelola pertambangan di Izin Usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di wilayah Kabupaten Bangka Selatan yang saat ini tengah masuk dalam tahap penyidikan
"Saat ini , jaksa penyidik Kejari Basel sedang mengumpulkan alat bukti untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tata kelola pertambangan , di IUP PT Timah Tbk khususnya di Basel " kata Sabrul Iman , Selasa (9/12/2025)
Sabrul menyebutkan bahwa dari indikasi yang ada ,bukan hanya terdapat potensi kerugian negara , tetapi juga kerusakan lingkungan ,pihaknya juga lebih berhati-hati dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini .
"Semua langkah dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah , kita juga tidak ingin sampai menzalimi orang yang tidak bersalah , apabila alat bukti lengkap dan memenuhi seluruh unsur formil dan materil , maka siapa pun yang terbukti menikmati keuntungan dan menyebabkan kerugian Negara akan diminta pertanggung jawaban secara hukum ," sebutnya.
Fakta62 ( Toro )





