Aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Nadi, Kabupaten Bangka Tengah, kembali mengundang sorotan tajam publik. Meski aparat kepolisian telah menggelar operasi penertiban atas arahan langsung Kapolda Bangka Belitung, praktik penambangan ilegal diduga masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi, Rabu, 17 Desember 2025.
Hasil pantauan tim investigasi di lokasi Nadi menunjukkan, saat razia berlangsung, ponton-ponton Tambang Inkonvensional (TI) Rajuk memang tidak terlihat beroperasi. Seluruh unit terpantau berhenti dan berada di area yang telah dipasangi patok serta garis kuning larangan aktivitas. Namun, berdasarkan keterangan masyarakat setempat, kondisi tersebut hanya bersifat sementara.
Usai aparat meninggalkan lokasi, aktivitas tambang diduga kembali berjalan. Para pelaku disinyalir telah memiliki pola untuk menghindari razia, dengan menghentikan operasi saat ada informasi penertiban dan kembali bekerja setelah situasi dianggap aman.
Menurut keterangan narasumber, Bos Serindit diduga sebagai pemilik sejumlah ponton TI Rajuk yang beroperasi di lokasi tambang timah ilegal Nadi. Sementara itu, Tesen disebut sebagai sosok kunci yang selama ini mengkoordinir seluruh aktivitas lapangan.
“Tesen yang pegang lokasi. Dia yang ngatur ponton, pekerja, sekaligus ambil fee,” ujar narasumber.
Lebih jauh, Tesen diduga menjadi pengambil fee dengan skema 10:2 dari setiap ponton yang beroperasi, sebuah sistem yang disebut telah berjalan cukup lama dan menjadi sumber utama keuntungan jaringan tambang ilegal di Nadi.
Jalur Masuk Lokasi Tambang Nadi
Berdasarkan penelusuran tim investigasi, lokasi tambang timah ilegal di Nadi dapat diakses melalui jalur darat tertentu yang diketahui masyarakat sekitar. Jalur ini kerap digunakan keluar-masuk pekerja dan logistik tambang, sehingga memudahkan mobilisasi ponton dan kebutuhan operasional lainnya.
Keberadaan jalur ini dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas tambang ilegal tetap bertahan, meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban.
Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, sebelumnya sempat terjadi penangkapan terhadap pekerja tambang di sekitar area pos penjagaan (poslen). Namun hingga kini, aktor utama yang diduga sebagai pengendali lapangan dan pemilik ponton belum tersentuh hukum.
Situasi ini memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat. Publik mempertanyakan keseriusan penegakan hukum apabila razia hanya menyasar pekerja lapangan, sementara koordinator dan pemodal tambang ilegal tetap bebas beraktivitas.
Masyarakat secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Tesen, mengusut tuntas peran Bos Serindit, serta membongkar seluruh jaringan tambang timah ilegal di Nadi tanpa tebang pilih.
“Kalau hukum benar-benar ditegakkan, jangan berhenti di pekerja. Tangkap koordinator dan pemiliknya. Usut sampai tuntas,” tegas salah satu warga.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian dan instansi terkait guna memperoleh keterangan resmi.
Tim fakta62 (EP)





