"Aksi tawuran ini terjadi setelah personel Brimob Babel menerima aduan masyarakat tentang adanya aksi tawuran di daerah sekitar Teluk Bayur " ujar Datsat .
Lebih lanjut ditambahkan bahwa personel Brimob Babel yang sedang melaksanakan patroli Harkamtibmas langsung menuju TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku .
Dua pelaku berinisial C (15 Tahun) dan AA (15Tahun) berhasil diamankan personel Brimob Babel beserta barang bukti gir rakitan , kayu dan 2 sepeda motor
"Pelaku diamankan ke reskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut," ujar Dansatbrimob Polda Babel .
Personel Brimob Babel menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati apabila berkegiatan di malam hari dan selalu melapor jika ada kegiatan ancaman Kamtibmas
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi kejahatan diwilayah Pangkalpinang " ujar Dansatbrimob Polda Babel.
Fakta62 (Toro)





