Kolaka-Fakta 62 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi temuan sebuah power bank di dalam tong sampah di area pemeriksaan, sebagaimana ramai diberitakan di media sosial.
Pihak Rutan Kolaka menjelaskan bahwa temuan tersebut terjadi di area pemeriksaan awal dan berhasil dicegah sebelum masuk ke area steril rutan. Petugas yang berjaga segera mengamankan barang tersebut sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku.(10/2/2026)
Kepala Rutan Kolaka menegaskan bahwa kejadian ini merupakan bagian dari hasil pengawasan rutin dan menunjukkan kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan. Menurutnya, barang tersebut tidak sempat masuk ke dalam lingkungan hunian warga binaan.
“Setiap barang yang mencurigakan akan langsung ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur. Temuan ini justru menunjukkan bahwa sistem pengawasan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pihak Rutan Kolaka juga memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung maupun aktivitas di sekitar area rutan guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengacu pada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Jurnalist"(Kul indah)





