Toraja Utara ,Fakta 62- (2/3/2026)—Dua oknum personel Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan.
Kedua personel tersebut masing-masing berinisial AKP AE dan Aiptu N. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti sekitar 100 gram.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemeriksaan internal dilakukan untuk mendalami dugaan adanya pelanggaran kode etik maupun kemungkinan keterlibatan oknum anggota dalam perkara tersebut. Namun hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi dari pihak berwenang.
Polda Sulawesi Selatan melalui mekanisme pengawasan internal menegaskan bahwa setiap anggota yang diduga melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan integritas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap kedua oknum tersebut. Proses masih berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Sulsel.”
Jurnalist"(Kul indah)





