Home
› Barang Bukti
› kriminal
› Modus Kejahatan
› Narkotika
› Pasutri
› Penangkapan
› Penegakan Hukum
› Peredaran Narkoba
› Polsek Pujud
› Pondok Kresek
› Pujud
› Riau
› Rokan Hilir
› sabu
› Satreskrim
› Suami Istri
› Tanjung Medan
› Uang Tunai
Ada Ada Saja Modus Biaya Pendidikan Anak Pasutri Ini Jadi Pengedar Sabu Sabu.
Ada Ada Saja Modus Biaya Pendidikan Anak Pasutri Ini Jadi Pengedar Sabu Sabu.
Kamis, 16 April 2026
Last Updated
2026-04-27T03:58:14Z
ROKAN HILIR, Fakta62.info-
Tim Reskrim Polsek Pujud kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika yang melibatkan pasangan suami istri (Pasutri) di wilayah Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Rabu (15/04/2026) malam. Penangkapan ini menjadi catatan luar biasa, di mana dalam kurun waktu 3 hari, Polsek Pujud sukses meringkus 3 bandar sabu sekaligus.
Pengungkapan kasus bermula saat tim mendapatkan laporan keresahan warga terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.AP, M.Si langsung memerintahkan tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rendi Lopiga Tarigan, SH, MH untuk melakukan penindakan.
Sekira pukul 20.00 WIB, tim melakukan penggeledahan dan mengamankan tersangka berinisial S (46) dan istrinya P (46). Aksi licin sempat dilakukan saat istri mencoba membuang sebuah kaleng, namun berhasil dicegah dan diamankan petugas.
Saat kaleng dibuka di hadapan aparat desa dan saksi, ditemukan barang bukti yang cukup signifikan: 6 plastik bening berisi sabu-sabu (Total berat kotor 1,08 gram). Alat hisap (pipet rakitan). Plastik klip kosong & tisu pembungkus. 2 Unit Handphone dan Uang tunai senilai Rp 47.350.000 diduga hasil penjualan narkoba.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.AP, M.Si menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya menindak tegas peredaran gelap narkoba.
"Kami merespons cepat aspirasi masyarakat," kata AKP Boy Setiawan.Kamis 16 April 2026.
Dari hasil introgasi terhadap pelaku ada fakta mencengangkan di balik penangkapan: bahwa pelaku inisial S yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kebun nekat menjual sabu sejak awal tahun 2025 dengan alasan klasik: mengumpulkan biaya untuk sang anak masuk kuliah.
Selanjutnya Modus Uang Arisan : Saat digeledah, petugas menemukan uang tunai fantastis senilai Rp 47.350.000. Tersangka sempat berdalih bahwa uang tersebut adalah uang arisan keluarga. Namun, setelah ditelusuri, buku catatan anggota arisan tersebut ternyata fiktif dan kegiatan arisan itu tidak pernah ada.
Kemudian Pelaku S ini merupakan Jaringan Bagan Sinembah dipasok oleh seseorang berinisial UC yang berasal dari wilayah Bagan Sinembah dan saat aksi penggerebekan, sang istri sempat mencoba membuang kaleng berisi sabu untuk mengelabuhi petugas, namun aksi tersebut berhasil digagalkan.
AKP Boy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba, apa pun alasannya."Alasan ekonomi atau biaya pendidikan tidak bisa membenarkan tindakan merusak generasi bangsa. Kami berkomitmen penuh menyapu bersih peredaran narkoba di wilayah hukum kami," tegas Kapolsek.
Kini, pasutri tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pujud untuk pengembangan lebih lanjut.(red)
Editor : Kaperwil Riau (M Harahap)
Barang Bukti
kriminal
Modus Kejahatan
Narkotika
Pasutri
Penangkapan
Penegakan Hukum
Peredaran Narkoba
Polsek Pujud
Pondok Kresek
Pujud
Riau
Rokan Hilir
sabu
Satreskrim
Suami Istri
Tanjung Medan
Uang Tunai
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



