Home
› Barang Bukti
› curanmor
› Desa Buko Poso
› Hukum
› kejahatan
› kriminal
› Mesuji
› Penangkapan Tersangka
› Pencurian Sepeda Motor
› Polres Mesuji
› Polsek Way Serdang
› Residivis
› Reskrim
› Tekab 308
› Way Serdang
Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
Minggu, 26 April 2026
Last Updated
2026-04-27T02:07:32Z
Mesuji, Fakta62.info-
Tersangka Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di Desa Buko Poso Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji pada Hari Kamis Tanggal 16 April 2026 lalu berhasil ditangkap oleh Anggota Reskrim Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 Polres Mesuji pada hari Sabtu Tanggal 25 April 2026.
Adapun identitas tersangka berinisial PN (40) Warga asal Desa Labuhan Jaya Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI Provinsi Sumsel.
Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H mengatakan tersangka ditangkap oleh anggota saat berada di rumahnya karena telah melakukan pencurian 1 Unit Sepeda Motor Beat Pop milik korban Riyanto Warga Desa Buko Poso Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.
"Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan, dan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor yang di curi pun masih ada dan kita bawa sebagai barang bukti," ucapnya. Minggu (26/04/26)
Lebih lanjut, kronologis kejadian pada hari Kamis 16 April 2026 sekira Pukul 08.00 Wib tersangka datang ke warung gorengan milik istri korban, lalu memesan pecel untuk sarapan, tidak berselang lama tersangka pun meminjam motor milik korban (pelapor) untuk membeli oli motor.
Tidak berselang lama tersangka pun mengembalikan motor dengan memarkirkannya di depan warung sembako samping warung gorengan milik istri korban.
Kemudian pada pukul 15.00 Wib korban keluar rumah hendak pergi ke masjid untuk sholat dengan menggunakan motor tersebut, akan tetapi saat keluar rumah motornya sudah tidak ada, dan bertanya kepada istrinya "Bu, mana motor nya kok gak ada, loh berarti motor nya hilang”, terus dijawab oleh istrinya “waduh jangan-jangan dibawa laki-laki tadi”. Mengetahui sepeda motornya hilang korban bersama istrinya berusaha mencarinya di seputaran rumah akan tetapi tidak menemukannya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5000.000 (lima juta rupiah) dan melaporkannya ke Mapolsek Way Serdang. Ungkap AKP Prenanta.
Penangkapan bermula pada hari Sabtu Tanggal 25 April 2026 sekira Pukul 07.00 Wib, Anggota Polsek way Serdang mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di kediamannya di Desa Labuhan Jaya Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI Provinsi Sumsel.
Mendapatkan info tersebut kemudian anggota bersama Tekab 308 Polres Mesuji mendatangi kediaman tersangka, setelah berkordinasi singkat akhirnya anggota melakukan penangkapan di rumahnya, pada saat di tangkap sepada motor yang di curi masih ada dirumahnya. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek way Serdang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, motif dari tersangka melakukan pencurian tersebut adalah karena faktor ekonomi dan dia merupakan residivis kasus tindak pidana narkotika di Lapas Raja Basa Bandar Lampung. Atas kejadian tersebut tersangka akan dijerat pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun Penjara. Pungkas Kasat Reskrim.
Barang Bukti
curanmor
Desa Buko Poso
Hukum
kejahatan
kriminal
Mesuji
Penangkapan Tersangka
Pencurian Sepeda Motor
Polres Mesuji
Polsek Way Serdang
Residivis
Reskrim
Tekab 308
Way Serdang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



