Muaradua.fakta62 — interaksi massa.com -Proyek pemasangan paving blok di UPT SD Negeri 05 Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), menuai sorotan dari sejumlah pihak. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp138.295.000 tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Abadi Karya Pertama dengan masa pengerjaan selama 75 hari kalender. Namun, menurut keterangan salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, hasil pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan
“Kalau dilihat dari kondisi di lapangan, rasanya tidak masuk akal dengan nilai anggaran sebesar itu. Volume dan kualitasnya patut dipertanyakan,”
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa pemasangan paving blok memang telah dilakukan di area sekolah. Namun demikian, sejumlah pihak menilai perlu adanya peninjauan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian antara anggaran, spesifikasi teknis, dan realisasi pekerjaan.
Menanggapi hal tersebut, pihak pelaksana proyek hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan juga belum memberikan penjelasan rinci mengenai pengawasan dan hasil akhir pekerjaan proyek tersebut.
Pengamat pembangunan daerah menyebutkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pemerintah sangat penting guna menghindari potensi kerugian negara. Ia menilai, jika memang terdapat ketidaksesuaian, maka perlu dilakukan audit oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna mendapatkan keterangan lebih lanjut agar informasi yang disampaikan tetap berimbang dan objektif.(andi gunawan)







