Home
› Akuntabilitas
› Anti Korupsi
› Dunia Pendidikan
› Gratifikasi
› Jambi
› Kerinci
› Pemkab Kerinci
› Pendidikan
› Pungli
› Sekolah
› Sistem Penerimaan Murid Baru
› SPMB 2026
› Suap
› Transparansi
› Zero Tolerance
Pemkab Kerinci Terapkan Kebijakan "Zero Tolerance" terhadap Gratifikasi pada SPMB 2026
Pemkab Kerinci Terapkan Kebijakan "Zero Tolerance" terhadap Gratifikasi pada SPMB 2026

Jumat, 22 Mei 2026
Last Updated
2026-05-22T09:06:17Z
KERINCI, FAKTA62.INFO–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci secara resmi menerapkan kebijakan Zero Tolerance atau nol toleransi terhadap segala bentuk gratifikasi, suap, dan pungutan liar (pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini bertujuan menjamin proses penerimaan siswa yang objektif, transparan, dan akuntabel di seluruh sekolah negeri maupun swasta.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kerinci Nomor 100.3.4.2/32/DISDIK/VI/2026. Kebijakan ini menegaskan bahwa segala bentuk intervensi, baik dari oknum pegawai maupun pihak ketiga yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan, adalah tindakan ilegal.
Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
"Pendidikan adalah garda depan pembangunan. Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi dalam SPMB. Jika ada masyarakat yang dimintai pungutan tidak resmi, segera laporkan. Kami akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melanggar," ujar Monadi dalam keterangan persnya di Kerinci, Jumat (22/5/2026).
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai langkah preventif. Pemerintah daerah mewajibkan seluruh sekolah untuk mempublikasikan proses seleksi secara terbuka, baik melalui kanal daring maupun papan pengumuman sekolah.
"Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, kami telah membentuk Tim Pengawas Independen yang terdiri dari unsur akademisi, tokoh agama, hingga perwakilan orang tua murid. Tim ini memiliki kewenangan untuk melakukan audit mendadak di lapangan," jelas Murison.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Isra Kamar, S.Pd., menyatakan bahwa seluruh kepala sekolah telah diinstruksikan untuk menandatangani pakta integritas. Selain itu, panitia SPMB di tingkat sekolah wajib mengikuti pelatihan khusus mengenai pencegahan gratifikasi.
"Kami menyiapkan konsekuensi berat bagi pelanggar, mulai dari sanksi administratif hingga pidana. Selain itu, kami membuka hotline pengaduan 24 jam melalui situs resmi dan media sosial dinas. Kami ingin memastikan SPMB tahun ini berjalan bersih dan adil bagi seluruh anak didik di Kabupaten Kerinci," pungkas Isra Kamar.
Penulis /editor: Sandra boy
Akuntabilitas
Anti Korupsi
Dunia Pendidikan
Gratifikasi
Jambi
Kerinci
Pemkab Kerinci
Pendidikan
Pungli
Sekolah
Sistem Penerimaan Murid Baru
SPMB 2026
Suap
Transparansi
Zero Tolerance
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...




