TERNATE, Fakat62.info-
Dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal kembali menjadi sorotan masyarakat di Kota Ternate, Maluku Utara." Jumat, (24/7/2026).
Informasi yang diterima Fakta62.info menyebutkan, seorang pria bernama Samaun, yang berdomisili di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, diduga melakukan penjualan BBM secara ilegal kepada sejumlah kios di wilayah Kota Ternate.
Selain dugaan aktivitas penjualan BBM tersebut, muncul pula informasi di tengah masyarakat yang menyebut bahwa Samaun merupakan ayah dari seorang anggota kepolisian yang bertugas di Kota Ternate.
Oknum anggota polisi tersebut juga diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas yang dipersoalkan itu. Namun, hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi maupun pembuktian melalui proses hukum.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Ternate maupun Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, melakukan penyelidikan secara profesional apabila terdapat bukti adanya dugaan pelanggaran hukum. Mereka juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan tanpa memandang status maupun hubungan keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, Fakta62.info masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Samaun maupun anggota kepolisian yang disebut dalam informasi tersebut. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers apabila pihak yang disebutkan ingin memberikan penjelasan atau bantahan.
(Said Pers)





