Home
› Administrasi Pasien
› APS
› Atas Permintaan Sendiri
› Direktur RSUD Kardinah
› IGD
› Klarifikasi
› Kota Tegal
› Pasien
› Pelayanan Kesehatan
› RSUD Kardinah
› Rumah Sakit
› Satreskrim Polres Tegal
› SOP Rumah Sakit
› Tegal
Viral Isu Pasien VIP "Kabur", RSUD Kardinah Tegal Tegaskan: Pasien Pulang Resmi Sesuai Prosedur
Viral Isu Pasien VIP "Kabur", RSUD Kardinah Tegal Tegaskan: Pasien Pulang Resmi Sesuai Prosedur
Jumat, 24 Juli 2026
Last Updated
2026-07-25T02:51:48Z
RSUD Kardinah Kota Tegal memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp mengenai dugaan seorang pasien VIP berinisial M.B. (44) yang disebut kabur dari rumah sakit pada Kamis malam, 23 Juli 2026. Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Lenny, menjelaskan bahwa pasien tersebut datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 01.20 WIB dengan keluhan nyeri perut atau kolik abdomen.
Setelah mendapatkan penanganan medis, kondisi pasien dinyatakan membaik.
Menurut Lenny, pasien kemudian mengajukan Atas Permintaan Sendiri (APS) untuk pulang.
Permohonan tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku setelah seluruh tahapan pelayanan medis, administrasi, dan kewajiban pembayaran diselesaikan.
"Pasien pulang atas permintaan sendiri (APS) setelah kondisinya membaik dan seluruh administrasi serta pembayaran diselesaikan. Jadi tidak bisa dikatakan pasien kabur, karena seluruh prosedur medis dan administrasi telah dipenuhi," ujar Lenny, Jumat (24/7/2026).
Lenny juga menegaskan bahwa saat menjalani perawatan, pasien tercatat sebagai pasien umum. Pihak rumah sakit mengaku tidak mengetahui adanya persoalan hukum yang berkaitan dengan pasien tersebut karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari aparat penegak hukum.
Terkait kedatangan personel Satreskrim Polres Tegal ke RSUD Kardinah, Lenny membenarkan bahwa petugas kepolisian memang datang ke rumah sakit. Namun, saat itu pasien telah lebih dahulu meninggalkan rumah sakit secara resmi sesuai prosedur.
Selain itu, surat permintaan visum dari kepolisian baru diterima pihak rumah sakit setelah proses perawatan selesai dan pasien telah dinyatakan pulang melalui mekanisme APS.
Manajemen RSUD Kardinah menegaskan seluruh tindakan yang dilakukan tenaga kesehatan telah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP), etika pelayanan kesehatan, serta ketentuan administrasi yang berlaku.
Rumah sakit juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi yang dapat merugikan berbagai pihak.
Dengan adanya klarifikasi ini, RSUD Kardinah berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, serta tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
Administrasi Pasien
APS
Atas Permintaan Sendiri
Direktur RSUD Kardinah
IGD
Klarifikasi
Kota Tegal
Pasien
Pelayanan Kesehatan
RSUD Kardinah
Rumah Sakit
Satreskrim Polres Tegal
SOP Rumah Sakit
Tegal
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



