Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Cegah Sengketa Aset Daerah, Pemkab Tegal Kebut Sertifikasi Ribuan Bidang Tanah demi Kepastian Hukum

Khoerul Fajri Satrio
Sabtu, 18 Juli 2026
Last Updated 2026-07-24T05:08:12Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


Tegal, Fakta62.info-

Pemerintah Kabupaten Tegal terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD). Program yang dijalankan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.


Percepatan sertifikasi aset tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam memenuhi target yang dipantau melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan legalitas yang jelas, seluruh aset daerah diharapkan tercatat secara resmi dan memiliki perlindungan hukum yang kuat.


Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto, melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Pertanahan, Edi Kurnianto, menjelaskan bahwa KPK menetapkan target sebanyak 5.311 bidang aset Barang Milik Daerah untuk disertifikasi.


Menurutnya, realisasi program tersebut menunjukkan capaian yang sangat positif. Hingga tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tegal berhasil menyelesaikan sertifikasi 4.946 bidang tanah, kemudian dilanjutkan pada tahun 2025 dengan penyelesaian 299 bidang.


"Dari target tersebut, di tahun 2024 kita berhasil menyelesaikan 4.946 bidang. Berlanjut di tahun 2025 sebanyak 299 bidang," ujar Edi Kurnianto.


Ia menegaskan, percepatan sertifikasi aset bukan sekadar memenuhi target administrasi, tetapi juga menjadi upaya penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari potensi konflik hukum atas kepemilikan aset daerah.


Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap seluruh aset Barang Milik Daerah dapat memiliki status hukum yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl
```

Iklan