DPRK Subulussalam Cecar Wali Kota dalam Rapat Paripurna Interpelasi, Soroti PAD hingga Dugaan Cacat Formil KUA-PPAS 2026 Subulussalam di Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam yang digelar Jumat, 13 Februari 2026 lalu. Berikut sejumlah isu yang digugat oleh DPRK Subulussalam atas kepemimpinan Wali Kota M. Rasyid Bancin.
Rapat diwarnai serangkaian pertanyaan tajam dari anggota dewan kepada Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid Bancin.
Forum yang membahas hak interpelasi ini menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari anjloknya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), status jabatan pelaksana harian (Plh) pejabat yang diduga bermasalah, hingga penyaluran bantuan pascabanjir yang dinilai tidak tepat sasaran.
PAD Subulussalam Turun, Anggota Dewan Pertanyakan Logika Perencanaan
Salah satu sorotan utama datang dari anggota DPRK, Jumadin, yang mempertanyakan penurunan target PAD dalam Rancangan KUA-PPAS 2026. Ia menekankan bahwa realisasi PAD tahun 2025 justru melampaui target.
Pertanyaan senada juga dilontarkan Hasbullah, yang menyebut Dinas Perizinan sebenarnya memiliki banyak peluang mendongkrak PAD, namun sejumlah kepala dinas disebut tidak mempunyai anggaran sama sekali untuk merealisasikannya.
Kenapa terjadi pengurangan target PAD di 2026? Sementara target PAD di 2025 tercapai sebesar 80M dengan target 78M,” tanya Jumadin dalam forum tersebut.
Ia juga mempertanyakan apakah banjir yang melanda pada 2025 turut menjadi penyebab turunnya target PAD 2026.
Menanggapi hal ini, Wali Kota menjelaskan bahwa dari total realisasi PAD 2025 sebesar lebih dari Rp79 miliar, mayoritas merupakan dana yang penggunaannya sudah terikat, seperti pendapatan JKN BLUD RSUD, zakat-infak, dan pajak PJU. Setelah pos-pos tersebut dikeluarkan, realisasi PAD murni hanya sekitar Rp13,6 miliar atau 17,14 persen, yang menjadi dasar perhitungan target PAD pada Rancangan KUA PPAS TA 2026 sebesar Rp63 miliar lebih.
Sumber : tinjauan.id
#kabarsubulussalam






