Home
› Balai Wilayah Sungai Sumatera VI
› BWS Sumatera VI
› Dana APBN
› Desa Talang Tinggi
› Irigasi
› Jambi
› Kecamatan Siulak Mukai
› Kementerian Pekerjaan Umum
› Kerinci
› P3-TGAI
› P3A
› Swakelola
› Transparansi Anggaran
Aroma "Proyek Siluman" di Talang Tinggi Kerinci, Diduga Dikelola Oknum PPPK Paruh Waktu
Aroma "Proyek Siluman" di Talang Tinggi Kerinci, Diduga Dikelola Oknum PPPK Paruh Waktu

Jumat, 24 Juli 2026
Last Updated
2026-07-25T02:45:36Z
KERINCI, Fakta62.info-
Pelaksanaan dua titik proyek pembangunan sarana irigasi di Desa Talang Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, menjadi sorotan publik. Pasalnya, kedua pengerjaan fisik yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI tersebut disinyalir berlangsung tanpa memasang papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi anggaran negara.
Berdasarkan hasil penelusuran langsung di lapangan, lokasi pekerjaan pertama berada tepat di pinggir jalan lintas menuju Danau Tinggi, sedangkan lokasi kedua berada di kawasan persawahan warga setempat. Ketiadaan papan nama proyek di kedua titik tersebut memicu pertanyaan masyarakat mengenai keterbukaan publik, besaran nilai anggaran, hingga kepastian kelompok tani/P3A penerima program P3-TGAI tersebut. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Petunjuk Teknis Program P3-TGAI dari BWS Sumatera VI, setiap kegiatan fisik swakelola yang bersumber dari dana APBN diwajibkan memuat identitas proyek secara jelas di lokasi pekerjaan.
Fakta baru terungkap saat awak media menggali keterangan dari para pekerja di lokasi fisik pinggir jalan. Menurut pengakuan pekerja (tukang), seluruh operasional logistik hingga pengupahan dikendalikan langsung oleh seorang oknum berinisial NPD, yang diketahui berstatus aktif sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Kerinci.
"Kami mengambil uang upah kerja langsung dengan Pak NPD. Bahan material mulai dari pasir, semen, batu, sampai papan bekisting (mall) beliau sendiri yang membeli dan mengantarkannya ke lokasi ini," ujar salah seorang pekerja di lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keterlibatan aktif seorang ASN atau PPPK dalam membelanjakan material dan membagikan upah proyek anggaran negara berpotensi menimbulkan benturan kepentingan (conflict of interest), mengingat program P3-TGAI dari BWS Sumatera VI berprinsip swakelola murni oleh perkumpulan petani pemakai air (P3A), bukan dikuasai oleh pejabat atau pegawai pemerintahan.
Menanggapi temuan ini, gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama insan pers menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan investigasi mendalam. Pengawasan difokuskan pada pemeriksaan Akta Notaris kepengurusan kelompok pelaksana (P3A) guna memverifikasi apakah oknum NPD tercantum dalam struktur inti, seperti Ketua, Sekretaris, atau Bendahara. Sesuai aturan pengelolaan keuangan negara dan Juknis BWS Sumatera VI, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK dilarang keras menguasai atau mengelola anggaran proyek swakelola yang diperuntukkan bagi masyarakat petani.
Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti bahwa oknum NPD terdaftar dalam Akta Notaris dan menguasai anggaran proyek secara langsung, yang bersangkutan berpotensi menghadapi sanksi disiplin tingkat berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pelanggaran berat terhadap kode etik dan larangan benturan kepentingan dapat berujung pada Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja (PHPK) atau pemberhentian tidak dengan hormat dari status kepegawaian.
Guna menjaga independensi dan menerapkan prinsip Uji Informasi (UJ) serta Cover Both Sides sesuai Kode Etik Jurnalistik, pihak wartawan terus berupaya membuka ruang konfirmasi resmi kepada pihak oknum berinisial NPD, pihak BWS Sumatera VI, serta Pemerintah Desa Talang Tinggi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait masih dalam proses dihubungi untuk memberikan keterangan resmi secara berimbang. (Tim /red)
Balai Wilayah Sungai Sumatera VI
BWS Sumatera VI
Dana APBN
Desa Talang Tinggi
Irigasi
Jambi
Kecamatan Siulak Mukai
Kementerian Pekerjaan Umum
Kerinci
P3-TGAI
P3A
Swakelola
Transparansi Anggaran
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...





