Home
› Hukum
› Kepastian Hukum
› Lampung Utara
› Laporan Polisi
› LBH PWRI
› Pendampingan Hukum
› Penegakan Hukum
› Penyidikan
› Polda Lampung
› Polres Lampung Utara
› SP2HP
› Transparansi
LBH PWRI Lampung Utara Terima SP2HP, Minta Polres Tuntaskan Proses Hukum Secara Transparan
LBH PWRI Lampung Utara Terima SP2HP, Minta Polres Tuntaskan Proses Hukum Secara Transparan
Kamis, 30 Juli 2026
Last Updated
2026-07-31T03:14:34Z
Lampung Utara, Fakta62.info-
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara yang mendampingi pelapor Darwis IB menyatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP A1) dari penyidik Polres Lampung Utara atas laporan polisi Nomor: LP/B/72/II/2026/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 4 Februari 2026.
Berdasarkan surat yang diterima pelapor, SP2HP tersebut diterbitkan dengan Nomor: B/96/III/Res.1.14/2026 tertanggal 13 Februari 2026 sebagai bentuk pemberitahuan perkembangan penanganan perkara sesuai mekanisme penyidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
LBH PWRI Lampung Utara menilai penerbitan SP2HP merupakan hak pelapor untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan proses hukum. Namun demikian, pihak pendamping hukum berharap penanganan perkara tidak berhenti hanya pada penyampaian administrasi, melainkan terus berjalan hingga memberikan kepastian hukum,kamis 30/7/2026.
Salah satu lawyer LBH PWRI Lampung Utara, Andi Anzoni, mengatakan bahwa SP2HP merupakan instrumen penting dalam menjamin transparansi penanganan perkara oleh penyidik.
“SP2HP adalah bentuk akuntabilitas penyidik kepada pelapor. Namun yang paling utama adalah bagaimana proses penyelidikan maupun penyidikan berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum hingga menghasilkan kepastian hukum. Kami akan terus mengawal perkara ini agar hak-hak pelapor tetap terlindungi,” ujar Andi Anzoni.
Ia menambahkan, apabila dalam perkembangan berikutnya terdapat peningkatan status perkara, penghentian penyidikan (SP3), atau pelimpahan perkara ke tahap penuntutan, seluruh proses tersebut harus disampaikan kepada pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.
LBH PWRI Lampung Utara juga mengapresiasi langkah penyidik yang telah memberikan informasi perkembangan perkara melalui SP2HP. Meski demikian, pihaknya berharap proses penanganan dapat dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi, sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Sebagai bentuk pendampingan hukum, LBH PWRI Lampung Utara menegaskan akan terus memonitor perkembangan perkara hingga memperoleh kepastian hukum sesuai asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, sebagaimana menjadi tujuan utama dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Tim Pwri Lampung Utara
Hukum
Kepastian Hukum
Lampung Utara
Laporan Polisi
LBH PWRI
Pendampingan Hukum
Penegakan Hukum
Penyidikan
Polda Lampung
Polres Lampung Utara
SP2HP
Transparansi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



