Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu Didepan Warung Kosong

SINAR
Sabtu, 25 Juli 2026
Last Updated 2026-07-27T04:30:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


LABURA, Fakta62.info-

Kecepatan respon dan kewaspadaan tinggi personil Polsek Aek Natas berhasil menggagalkan transaksi narkotika di ujung waktu dini hari! Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas sukses mengamankan pengedar beserta barang bukti yang disembunyikan dengan licik di wilayah Desa Kampung Yaman.
 
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kapolres Labuhanbatu, Kasat Resnarkoba, serta jajaran Polsek Aek Natas di bawah pimpinan Ps. Kapolsek IPTU Sofyan, S.H., M.H. untuk membasmi peredaran narkoba sampai ke pelosok desa.
 
⏰ WAKTU DAN LOKASI PENANGKAPAN
📅 Hari/Tanggal: Sabtu, 25 Juli 2026
⏱️ Pukul: Sekira pukul 00.40 WIB
📍 Lokasi: Depan warung kosong, Dusun I, Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
 
Personil yang bergerak:
1. IPDA D.M MANIK, S.H. (Kanit Reskrim)
2. BRIPKA P. SIMANJUNTAK
3. BRIGADIR S. KELIAT
4. BRIGADIR S. HARAHAP
5. BRIPDA B. PANJAITAN

👤 IDENTITAS TERSANGKA
✅ Nama: DENI PRAMANA SIREGAR
✅ Umur: 29 Tahun
✅ Agama: Islam
✅ Pekerjaan: Tidak bekerja
✅ Alamat: Dusun Bangsal, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Labuhanbatu Utara

📦 BARANG BUKTI YANG BERHASIL DITEMUKAN 
Tim menemukan barang bukti yang disembunyikan secara licik:
- 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,73 Gram (Brutto) — tersembunyi di dalam kotak rokok Magnum Hitam yang dilapisi tisu
- 2 buah mancis warna ungu dan merah
- 1 kotak rokok Magnum Hitam
- 1 kotak rokok Surya Kecil
- 1 buah kaca pirek
- 1 lembar tisu putih
 
📜 KRONOLOGI SINGKAT
Bermula dari informasi tepercaya warga bahwa akan terjadi transaksi narkoba di depan warung kosong Dusun I Kampung Yaman, tim segera melapor ke Ps. Kapolsek. Tanpa membuang waktu, perintah turun langsung ke Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendadak.
 
Sesampainya di lokasi, tim melihat satu orang bergerak mencurigakan duduk sendirian di depan bangunan kosong. Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu yang sengaja disembunyikan di dalam kemasan rokok agar tidak dicurigai.
 
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Markas Polsek Aek Natas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
💬 TEGAS: TAK ADA SUDUT YANG TERLUPAKAN!
Pimpinan menegaskan:
"Informasi dari masyarakat adalah kunci utama. Di mana pun kalian bersembunyi, dengan cara apa pun kalian menyamarkan barang haram itu, mata dan telinga kami selalu siaga. Kami akan terus bersihkan Labuhanbatu dari racun narkoba!"
#PolsekAekNatas #TangkapPengedar #Sabu #KampungYaman #LabuhanbatuUtara #BersihkanNarkoba
Sy
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl
```

Iklan