Home
› Curat
› Kriminal
› Lampung
› Lampung Utara
› Penangkapan Pelaku
› Pencurian Dengan Pemberatan
› Pengungkapan Kasus
› Polres Lampung Utara
› Polsek Kotabumi Kota
› Tindak Pidana
› Unit Reskrim
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Kantor KONI Lampung Utara, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Kantor KONI Lampung Utara, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Rabu, 15 Juli 2026
Last Updated
2026-07-24T04:40:09Z
Lampung Utara, Fakta62.info-
Unit Reserse Kriminal Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Utara.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota IPDA Nikmat Abadi, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kotabumi Kota.
Kasus ini berawal dari laporan korban terkait hilangnya komponen outdoor AC merek Mitochiba di Kantor KONI yang berada di Jalan Etsiko Siomi, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dan baru diketahui saat pegawai kantor datang bekerja pada Selasa (14/7/2026) pagi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,5 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan dari perkara sebelumnya, penyidik mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial AR (32), warga Kecamatan Abung Pekurun, dan AMR (28), warga Kecamatan Kotabumi. Keduanya saat ini telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah tang berwarna oranye, satu buah obeng, satu buah kunci pas, serta komponen outdoor AC merek Mitochiba berupa radiator dan kabel tembaga yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana," ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Saat ini, penyidik Polsek Kotabumi Kota masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Kedua terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Curat
Kriminal
Lampung
Lampung Utara
Penangkapan Pelaku
Pencurian Dengan Pemberatan
Pengungkapan Kasus
Polres Lampung Utara
Polsek Kotabumi Kota
Tindak Pidana
Unit Reskrim
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



