HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.INFO-
Bantuan sosial yang diduga tidak tepat sasaran serta belum dibayarkannya honor Badan Syara menjadi sorotan dalam dialog antara Pemerintah Desa Tawabi dan masyarakat di Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (14/7/2026) malam.
Dalam forum tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan terkait penyaluran bantuan sosial, keterbukaan penggunaan Dana Desa, hingga perubahan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang dinilai tidak pernah disampaikan kepada masyarakat.
Jalil Udin mempertanyakan perbedaan pembagian bantuan beras kepada warga. Ia juga menyoroti belum dibayarkannya honor Badan Syara atas nama Zen yang disebut terkendala administrasi, padahal menurutnya pembayaran honor seharusnya mengacu pada Surat Keputusan (SK), bukan kelengkapan KTP.
Sementara itu, Foad mengaku dirinya belum pernah menerima bantuan sosial selama beberapa tahun terakhir. Ia meminta pemerintah desa melakukan pendataan ulang agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kondisi ekonomi masyarakat.
Firdaus Muhidin juga meminta Pemerintah Desa Tawabi lebih transparan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan membuka informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa.
Di sisi lain, Sukrun mempertanyakan perubahan hasil Musyawarah Desa yang menurutnya dilakukan tanpa pemberitahuan kepada masyarakat. Pernyataannya mendapat dukungan dari peserta rapat.
Sebagai hasil dialog, masyarakat menyampaikan sepuluh tuntutan kepada Pemerintah Desa Tawabi, di antaranya transparansi bantuan sosial, keterbukaan penggunaan Dana Desa, publikasi realisasi APBDes, pendataan ulang penerima bantuan, hingga penguatan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran desa.
Warga berharap seluruh aspirasi tersebut segera ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
(Said Pers)





