Home
› Barang Bukti
› Daerah
› Kejahatan
› Kriminal
› LabuhanBatu
› Narkoba
› Penangkapan
› Pengedar Narkoba
› Penggerebekan
› Peredaran Narkoba
› Residivis
› Sabu
› Satresnarkoba
› Sumatera Utara
Residivis Kembali Bermain Sabu, Jamaluddin Ringkus Tim Satnarkoba Polres Labuhanbatu
Residivis Kembali Bermain Sabu, Jamaluddin Ringkus Tim Satnarkoba Polres Labuhanbatu
Rabu, 22 Juli 2026
Last Updated
2026-07-22T08:24:22Z
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali membuktikan ketangguhannya menindak tegas pelaku kejahatan narkotika, termasuk pelaku berulang. Dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Risnal Situngkir, S.H., tim operasional berhasil menangkap seorang residivis narkotika di wilayah Rantau Utara, Senin (20/07/2026).
Penangkapan berlangsung sekira pukul 19.30 Wib di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Dalam operasi ini, Ipda Risnal Situngkir didampingi oleh Aipda Feri C. Sembiring, S.H., Aipda Erick R. Sitepu, Bripka Rahmad R. Nasution, dan Brigadir Afriadil Syahputra.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Jamaluddin alias Jamal (53 tahun), warga setempat yang diketahui merupakan residivis atau pelaku berulang kasus narkotika.
Dari penggeledahan di lokasi, tim menyita barang bukti lengkap:
- 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,24 gram bruto;
- 1 buah kaca pirek bekas bakar berisi sisa sabu seberat 1,52 gram bruto;
- 1 unit timbangan elektrik;
- 1 buah sekop pipet;
- Berbagai kemasan plastik klip bekas pakai;
- 1 buah kotak makan plastik;
- Serta alat hisap sabu/bong yang sudah terpasang pipet dari botol kaca.
Berdasarkan pengakuan tersangka, seluruh barang haram itu miliknya untuk diedarkan kembali. Ia mendapatkan pasokan sabu dari seseorang bernama panggilan Dedek, warga Jalan Manaf Lubis – yang kabarnya telah berhasil diamankan oleh kepolisian sebelumnya, sehingga rantai peredaran ini kini terputus.
Kapolres Labuhanbatu beserta Kasat Narkoba menegaskan komitmen penuh: tidak akan ada ampun bagi siapa pun, apalagi pelaku yang sudah berkali-kali terjerat hukum namun tetap mengulangi perbuatan merusak generasi. Penindakan tegas akan terus dilakukan hingga peredaran narkoba di Labuhanbatu benar-benar tuntas.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sy
Barang Bukti
Daerah
Kejahatan
Kriminal
LabuhanBatu
Narkoba
Penangkapan
Pengedar Narkoba
Penggerebekan
Peredaran Narkoba
Residivis
Sabu
Satresnarkoba
Sumatera Utara
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



