Peristiwa kebakaran hebat menggegerkan warga Desa Pagerbarang, RT 001 RW 004, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, pada Senin (13/7/2026).
Sebuah rumah tinggal dilalap si jago merah hingga rata dengan tanah, mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan cukup besar.
Meski kobaran api melahap hampir seluruh bangunan beserta isinya, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Penghuni rumah dilaporkan berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum api membesar dan menghanguskan seluruh bagian rumah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal, Agus Sukoco, melalui Kepala Seksi Pemadaman dan Penyelamatan, Nawawi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai terjadinya kebakaran. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim pemadam kebakaran langsung bergerak cepat menuju lokasi.
Dua unit armada pemadam kebakaran dari Pos Slawi dan Pos Adiwerna diterjunkan untuk melakukan upaya pemadaman sekaligus mencegah kobaran api merembet ke bangunan di sekitarnya.
"Begitu menerima laporan, petugas segera bergerak ke lokasi. Kami tiba dan langsung melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain," ujar Nawawi dalam keterangan resminya.
Berkat respons cepat petugas pemadam kebakaran, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga potensi kebakaran yang lebih luas dapat dicegah. Meski demikian, rumah beserta seluruh perabotan di dalamnya dilaporkan hangus terbakar.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Petugas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan rutin memeriksa instalasi listrik dan memastikan tidak ada sumber api yang berpotensi memicu musibah.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran harus terus ditingkatkan, terutama di kawasan permukiman padat, agar risiko kerugian yang lebih besar dapat diminimalkan.






