Home
› Anggaran Desa
› Dana Desa
› Desa Tawabi
› halmahera Selatan
› Kecamatan Kepulauan Joronga
› Keterbukaan Informasi Publik
› Maluku Utara
› Pengadaan Barang
› Transparansi Pemerintah Desa
Tenda Rp75,6 Juta di Luar Hasil Musdes Tuai Sorotan Warga Desa Tawabi
Tenda Rp75,6 Juta di Luar Hasil Musdes Tuai Sorotan Warga Desa Tawabi
Rabu, 15 Juli 2026
Last Updated
2026-07-24T04:38:53Z
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.INFO-
Pengadaan dua unit tenda, 100 unit kursi, dan satu paket sound system menggunakan Dana Desa Tawabi Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan masyarakat dalam rapat terbuka yang digelar di Desa Tawabi, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (14/7/2026) malam.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa mengakui bahwa pengadaan tenda tidak tercantum dalam hasil Musyawarah Desa (Musdes). Penjelasan itu memicu berbagai pertanyaan dari warga mengenai mekanisme perubahan program yang telah disepakati sebelumnya.
Rapat juga diwarnai kekecewaan masyarakat karena Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tawabi tidak hadir. Pemerintah desa hanya diwakili Bendahara Desa Bahar La Adu bersama sejumlah perangkat desa.
Pemerintah desa menjelaskan perubahan program dilakukan setelah pembangunan gorong-gorong yang sebelumnya direncanakan tidak lagi dilaksanakan karena desa telah memperoleh bantuan gorong-gorong dari pemerintah. Dana tersebut kemudian dialihkan untuk pengadaan tenda dan perlengkapan lainnya.
Berdasarkan penjelasan pemerintah desa, nilai pengadaan mencapai sekitar Rp75,6 juta, terdiri dari dua unit tenda Rp50 juta, 100 kursi Rp16 juta, satu paket sound system Rp9.695.000, serta biaya pengangkutan. Besaran anggaran tersebut menjadi perhatian warga karena nilainya mendekati setengah dari Dana Desa tahap pertama sebesar Rp175,2 juta.
Perdebatan juga muncul terkait status kepemilikan tenda. Pemerintah desa menyatakan tenda merupakan aset desa yang pengelolaannya diserahkan kepada organisasi pemuda. Namun, Ketua Pemuda Desa Tawabi menyampaikan bahwa sebelumnya ia memperoleh penjelasan berbeda sehingga memunculkan kebingungan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga meminta agar seluruh dokumen terkait perubahan program, pengadaan barang, serta mekanisme pengelolaan aset desa dibuka kepada publik. Mereka juga berharap pengelolaan hasil penyewaan tenda dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi hal tersebut, Bendahara Desa Bahar La Adu menyatakan dana yang disisihkan dari hasil penyewaan tenda hanya diperuntukkan sebagai biaya perawatan dan akan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Di akhir rapat, masyarakat kembali mendesak pemerintah desa mempublikasikan dokumen perubahan program dan realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
(Said Pers)
Anggaran Desa
Dana Desa
Desa Tawabi
halmahera Selatan
Kecamatan Kepulauan Joronga
Keterbukaan Informasi Publik
Maluku Utara
Pengadaan Barang
Transparansi Pemerintah Desa
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



