Kondisi ini membuat *Robertus Martin Tuah, S.H.*, selaku Penasihat Hukum keluarga korban, angkat bicara dan melayangkan desakan keras kepada aparat.
"Kami memohon dan mendesak secara tegas kepada Satlantas Polres Gunung Mas dan Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, untuk segera menindaklanjuti dan menguak fakta sesungguhnya dari peristiwa tabrak lari ini," ujar Robertus, Jumat (1/8/2026).
Menurutnya, meski laporan sudah diserahkan dan penelusuran dilakukan bersama keluarga, belum ada perkembangan signifikan dari pihak kepolisian.
Robertus menegaskan, masyarakat dan keluarga korban berhak mengetahui kebenaran secara terbuka, transparan, dan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
"Kami tetap di jalur hukum yang sah. Kami berharap kepolisian menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tanpa mengabaikan hak korban untuk mendapatkan keadilan yang nyata," tegasnya.
Pihak keluarga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Prk FAKTA62.INFO)






