Home
› Jalan Ujung Bandar
› LabuhanBatu
› Narkotika
› Pengedar Sabu
› Penyalahgunaan Narkotika
› Peredaran Gelap Narkotika
› Polres Labuhanbatu
› Rantau Selatan
› Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
› Sumatera Utara
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 2,95 Gram Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 2,95 Gram Barang Bukti
Kamis, 06 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-06T08:33:18Z
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mencatatkan keberhasilan dalam operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika. Tim operasional berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di sebuah rumah di lokasi tersebut. Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba, IPDA Sastrawan Ginting, segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam.
Tim dalam Penangkapan ini terdiri dari IPDA Sastrawan Ginting, Aiptu Sumedi, Aipda Putra Wira Siregar, S.H., Brigpol Byhaki Setiawan, Brigpol Heri Candra Siregar, Brigpol Indra Pradipta, Brigpol Robi Arsal S.H., dan Brigpol Yudi Lubis, S.H.
Saat tiba di lokasi, tim menemukan satu orang pria yang berperilaku mencurigakan di dalam rumah tersebut. Tim pun segera melakukan pengamanan dan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa:
- 3 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,95 gram;
- 1 bungkus plastik klip kosong;
- 1 buah timbangan elektrik;
- 1 buah sekop dari pipet;
- Uang tunai sebesar Rp900.000.
Pria yang berhasil diamankan tersebut diidentifikasi bernama Sampe Sinaga (33 tahun), beragama Kristen, beralamat di Jalan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya untuk dijual kembali, dan diperoleh dari seseorang berinisial HS yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku
Kapolres Labuhanbatu, dalam pernyataannya menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan pernah berkompromi dengan peredaran gelap narkotika. Setiap orang yang berani bermain dengan narkotika, akan kami proses tegas tanpa pandang bulu. Kami berkomitmen penuh menjadikan Labuhanbatu sebagai wilayah yang bersih dari ancaman narkotika, demi melindungi generasi muda dan kesejahteraan masyarakat," ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.
"Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami. Kami mengajak seluruh warga Labuhanbatu untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika. Kami juga akan terus menindaklanjuti setiap jejak peredaran narkotika, hingga ke sumbernya. Operasi semacam ini akan terus kami lakukan secara rutin dan menyasar setiap titik rawan," tegas Kasat Narkoba.
Kasus ini kini diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat bagi pelaku.
Sy
Jalan Ujung Bandar
LabuhanBatu
Narkotika
Pengedar Sabu
Penyalahgunaan Narkotika
Peredaran Gelap Narkotika
Polres Labuhanbatu
Rantau Selatan
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Sumatera Utara
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



