Kasus penipuan berkedok bantuan hukum kembali mencoreng nama lembaga di Kalimantan Tengah. Seorang oknum berinisial (RY) yang mengaku Sekretaris Badan Hukum Perkumpulan *Mangatang Utus Dayak (MUD)*, diduga menipu korban kasus Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) hingga merugi ratusan juta rupiah.
Korban berinisial (AM) telah resmi melaporkan RY ke Polres Kotawaringin Timur.Laporan tercatat dengan nomor LP /B/ 153/ IX/ 2026/SPKT/ Polres Kotim/Polda Kalteng. Korban didampingi kuasa hukum dari Firma Hukum Adagium Itah Kabuad, ADV. Iin Handayani SH. CPLA.pada 2 September 2026.
Modus: Iming-Iming Kompensasi dan Akte Bodong
Awalnya AM didatangi RY yang dikenalkan temannya berinisial S. RY mengaku bisa "membereskan" kasus PHI AM di salah satu PT dengan jaminan kompensasi Rp1 Miliar.
Untuk meyakinkan korban, RY meminta sejumlah uang secara tunai dan transfer, meminta 2 lembar SPT kebun sawit, serta menunjukkan surat dari notaris. RY juga berjanji 3 hari lagi pihak PT akan mencairkan kompensasi.
"Karena tidak punya uang, klien kami disuruh gadekan mobil Daihatsu Ayla dan menyerahkan BPKB. Setelah itu RY langsung menghilang," ujar kuasa hukum AM.
Mobil Dijual Tanpa Izin, Notaris Ternyata Fiktif
Tak berselang lama, keluarga AM kaget karena mobilnya dipajang di salah satu showroom di Jalan Pramuka, Sampit. Pemilik showroom mengaku membeli mobil tersebut dari (R), rekan RY. Mobil sempat rusak karena kecelakaan, lalu diperbaiki sebelum dijual.
Saat ditelusuri, surat notaris yang ditunjukkan RY ternyata palsu. Berdasarkan Surat Keterangan Pengurus Daerah INI Kotim-Seruyan No: 02/pengda Kotim-Seruyan/INI/VIII/2026 tanggal 28 Agustus 2026, nama notaris tersebut tidak terdaftar dan tidak berkedudukan di Kotim.
Istri korban juga sempat menemui Ketua MUD. Namun jawaban yang diterima justru: "Kalau sekretaris saya tidak bisa dihubungi, silahkan laporkan saja ke polisi."
Korban Rugi Besar, Minta Polisi Tindak Tegas
Total kerugian AM meliputi uang yang diminta hampir setiap hari sejak Juni-Juli, 2 SPT kebun sawit, dan 1 unit mobil.
"Kami minta aparat segera menangkap RY dan jaringannya. Jangan sampai ada korban lain. Ini sudah meresahkan," tegas AM.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap RY dan R.
Reporter: Dhea






