Home
› Dugaan Pencabulan Anak
› Dugaan Persetubuhan Anak
› Edi Susanto
› Kabupaten Way Kanan
› Kasus Anak Di Bawah Umur
› Lampung
› Laporan Polisi
› LP/B/41/IV/2025
› Perlindungan Anak
› Polres Way Kanan
› Way Kanan
Sudah Setahun Lebih Dilaporkan, Keluarga Desak Terlapor Kasus Persetubuhan Anak di Way Kanan Ditangkap
Sudah Setahun Lebih Dilaporkan, Keluarga Desak Terlapor Kasus Persetubuhan Anak di Way Kanan Ditangkap
Selasa, 08 September 2026
Last Updated
2026-09-09T03:14:18Z
Way Kanan, Fakta62.info-
Keluarga korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur mendesak Polres Way Kanan segera menangkap dan mengamankan terlapor berinisial ES alias Edi Susanto. Desakan itu disampaikan karena perkara tersebut telah dilaporkan lebih dari setahun, namun keluarga mengaku belum mendapat kepastian hukum.
Kasus tersebut dilaporkan ayah korban, Johani (46), warga Desa Sinar Jaya, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara, ke Polres Way Kanan pada 14 April 2025.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/41/IV/2025/SPKT/Polres Way Kanan/Polda Lampung. Dalam laporan, Edi Susanto disebut sebagai terlapor.
Keluarga menyebut dugaan persetubuhan terjadi di salah satu pondok pesantren di Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, Way Kanan. Peristiwa tersebut disebut baru diketahui keluarga pada Februari 2025.
Dalam tanda terima laporan polisi, perkara tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Johani dalam laporan menyebut dirinya mendapat informasi dari Agung, suami korban, bahwa anaknya, Jumaini, mengalami kehamilan. Saat ditanyakan kepada korban, Jumaini disebut mengaku telah disetubuhi oleh Edi Susanto sejak 2022 hingga 2025 ketika masih berada di pondok pesantren tersebut.
Namun, hingga Senin (8/9/2026), keluarga mengaku belum mendapatkan kepastian terkait perkembangan penanganan perkara maupun tindakan terhadap terlapor.
“Kami hanya ingin keadilan. Sudah setahun lebih lapor, tapi sampai sekarang belum ada kabar pelaku diamankan,” ujar keluarga korban saat ditemui, Senin (8/9/2026).
Keluarga meminta Polres Way Kanan tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut dan segera mengambil langkah hukum terhadap terlapor sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka menilai tindakan terhadap terlapor diperlukan agar proses hukum berjalan jelas serta memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi korban.
Keluarga bahkan mengaku warga telah mengumpulkan uang sumbangan sekitar Rp 11 juta yang disebut untuk membantu proses penjemputan terlapor oleh penyidik.
“Warga sudah kumpulkan sumbangan sekitar Rp 11 juta untuk membantu penyidik Way Kanan menjemput tersangka, tapi sampai sekarang belum juga dijemput,” kata keluarga korban.
Keluarga berharap aparat segera memberikan penjelasan mengenai status perkara dan langkah hukum yang telah dilakukan terhadap terlapor.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Way Kanan terkait desakan keluarga tersebut. Awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian.
Tim
Dugaan Pencabulan Anak
Dugaan Persetubuhan Anak
Edi Susanto
Kabupaten Way Kanan
Kasus Anak Di Bawah Umur
Lampung
Laporan Polisi
LP/B/41/IV/2025
Perlindungan Anak
Polres Way Kanan
Way Kanan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



