Kondusifnya jalannya aksi ini tidak terlepas dari peran dan komitmen Polres Way Kanan di bawah kepemimpinan AKBP Adanan Mangopang. Kapolres secara tegas memastikan bahwa aparat kepolisian tidak akan melakukan tindakan represif terhadap massa aksi selama berjalan damai.
Lebih jauh, beliau menegaskan bahwa Polri tetap menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai prioritas utama.
Sikap terbuka Kapolres untuk berdialog, menerima kritik, serta menindak tegas oknum aparat yang terbukti melakukan pelanggaran menjadi bukti nyata bahwa Polres Way Kanan berada di garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus kepercayaan publik.
Rahman Anugrah selaku koordinator lapangan menuntut DPRD Way Kanan untuk tetap konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat. Ia menekankan pentingnya percepatan perbaikan infrastruktur jalan, perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer, serta mendesak DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset sebagai bentuk nyata pemberantasan korupsi.
Ditambahkan oleh Hairil Adi Saputra selaku Ketua PC PMII Kabupaten Way Kanan menegaskan bahwa aksi ini adalah bagian dari fungsi sosial kontrol mahasiswa. Ia meminta DPRD Way Kanan membuat surat kesepakatan resmi atas tuntutan massa dan meneruskannya ke DPR RI, sehingga suara rakyat benar-benar diperjuangkan di tingkat nasional.
Wakil Ketua DPRD Adinata menyatakan rasa terima kasihnya atas aksi damai yang berjalan tertib. Ia menegaskan bahwa Gedung DPRD Way Kanan adalah rumah bagi masyarakat dan selalu terbuka untuk menerima aspirasi.
“Kami, Dewan Way Kanan, sangat berterima kasih kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi mereka. Ini rumah masyarakat, kami terbuka untuk semua,” ujar Adinata.
Lebih lanjut, Adinata memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti. Ia membagi tuntutan tersebut menjadi dua kategori: isu nasional dan isu daerah.
“Kami akan menindaklanjuti kemauan adik-adik mahasiswa. Usulan yang ke pusat akan kami sampaikan ke sana, sementara yang dari kabupaten akan kami musyawarahkan,” jelas politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Salah satu tuntutan nasional yang disoroti adalah usulan pengesahan undang-undang pelepasan aset, yang akan diupayakan oleh pihak DPRD Way Kanan untuk diteruskan kepada DPR RI.
Sementara itu, untuk isu lokal, mahasiswa menyoroti perbaikan infrastruktur jalan dan kesejahteraan tenaga honorer.
Menanggapi hal ini, Adinata menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten telah mengupayakan perbaikan jalan poros dan akan memperjuangkan perhatian bagi para tenaga honorer.
Di akhir pertemuan, Adinata berpesan kepada para mahasiswa untuk terus menyuarakan pendapatnya, tetapi tetap menjaga ketertiban.
“Silakan berunjuk rasa, asalkan jaga kondusivitas, jangan terprovokasi. Way Kanan ini milik kita, dan kita semua yang menjaganya,” pungkas Adinata.