BLAMBANGAN UMPU, FAKTA +62- Polres Way Kanan Polda Lampung melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa oleh masyarakat gabungan 16 Kampung Kecamatan Sungkai Utara dan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara yang berlangsung di PT. PML (Paramita Mulia Langgeng) Register 46 Way Hanakau Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan. Rabu (10/09/2025).
Koordinator lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa Kakam Baruraharja Sdr. M. Iqbal Alias Agam, Kakam Negara Batin I Sdr. Yusuf Bahri, Kakam Negeri Sakti Sdr. Dedi Setiawan dan Kakam Kota Negara Ilir Sdr. Jumfuri dengan jumlah massa sekitar 400 orang
Kegiatan pengamanan ini dipimpin oleh Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang dengan menerjukan 340 personel gabungan yakni 150 personel Polres Way Kanan, 150 personel Polres Lampung Utara, 30 personel TNI dari Kodim 0427/WK dan 10 personel Satpol PP.
Disampaikan Kapolres, pengamanan dilakukan dengan cara terbuka maupun tertutup yang dipimpin oleh dirinya didampingi PJU Polres Way Kanan, PJU Polres Lampung Utara, Kapolsek Pakuan Ratu dan Kapolsek Sungkai Utara.
Lebih dalam, AKBP Adanan menyampaikan arahan terkait penanganan aksi sekaligus mengingatkan kepada anggota yang terlibat pengamanan melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, dokumentasi, penggalangan dan penindakan yang terukur, tidak ada menggunakan senjata api, jangan ada personel yang terprovokasi dari aksi unjuk rasa dan segala sesuatu di bawah kendali pimpinan.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat 16 Kampung yang melaksankan unras dapat membantu dan berkerjasama untuk menjaga harkamtibmas, jangan mudah terprovokasi apalagi mengarah pada tindakan anarkis yang berakibatkan terjadinya perpecahan dan merugikan semua pihak.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan aspirasi warga dapat tersampaikan dengan baik,”ujarnya.
Sementar dalam aksi itu, massa melalui koordinator lapangan (Korlap) menuntut agar mencabut izin usaha dan hentikan operasional PT. PML yang berada di Register 46 lalu proses hukum secara tegas dan transparan terkait praktek suap pengelolaan hutan Register 46, memberikan akses secara legal kepada masyaratkat untuk mengelola Kawasan hutan Register 46.
Selanjutnya meminta pemerintah untuk mengalih fungsikan kawasan hutan produksi tetap menjadi lahan ketahanan pangan yang di kelola oleh masyarakat.
Jadikan kawasan hutan Register 46 agar menjadi benteng ketahanan pangan berkelanjutan untuk masyarakat, sehingga terciptanya kedaulatan pangan. Tuntutan terakhir agar melibatkan masyarakat dalam pengelolan hutan Kawasan Register 46.
Kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan aman dan tertib, pada pukul 11.15 WIB massa aksi damai meninggalkan lokasi dan situasi kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali.