Sidrap, fakta62.info-
Pemerintah Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), melaksanakan kegiatan Paket Pengadaan Kendaraan Operasional Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 (16/10/2025).
Kepala Desa Kalosi Alau, Andi Apris, menyampaikan bahwa dalam proses pengadaan tersebut pihaknya melibatkan sejumlah unsur pendamping, mulai dari Kejaksaan, Inspektorat, Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Kabupaten Sidrap, pihak Kecamatan Dua Pitue, hingga Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa desa yang menerima kendaraan operasional tersebut adalah Desa Kalosi Alau, dengan jenis kendaraan minibus 7 penumpang berkapasitas minimal 1.400 cc atau tipe paling rendah Daihatsu Terios.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan pemerintahan desa agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas operasional sehari-hari.
Acara berlangsung di Kantor Desa Kalosi Alau pada Kamis, 10 Oktober 2025, dengan dihadiri perangkat desa dan sejumlah unsur terkait.
Reporter: (Kul indah)