Home
› Barang Bukti
› Hukum
› Kriminal
› LabuhanBatu
› Narkoba
› Panai Hilir
› Penangkapan
› Pengedar Narkoba
› Penggerebekan
› Peredaran Narkotika
› Polisi
› Polsek Panai Hilir
› Sabu
› Satresnarkoba
› Tindak Pidana
Polsek Panai Hilir Gerebek Rumah yang Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Sita Lebih dari 2 Gram Sabu
Polsek Panai Hilir Gerebek Rumah yang Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Sita Lebih dari 2 Gram Sabu
Minggu, 17 Mei 2026
Last Updated
2026-05-18T03:18:35Z
Polsek Panai Hilir kembali menegakkan hukum dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, IPTU Bambang Wahyudi, S.H., M.H., berhasil menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Sei Berombang dan mengamankan satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu pada Sabtu (16/5/2026) malam.
Penggerebekan ini berawal dari informasi yang diterima sekitar pukul 18.00 WIB dari masyarakat setempat, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dan sering terjadinya transaksi jual beli barang terlarang di kawasan Jalan Kartini Lorong V, Kelurahan Sei Berombang. Mendapat laporan tersebut, Pelaksana Tugas Kapolsek Panai Hilir, IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya—yang terdiri dari AIPDA Anggiat Nainggolan, Bripka Amir Simatupang, dan Brigpol Evantra—untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.
Sekitar pukul 20.30 WIB, tiba di lokasi, tim melihat pintu rumah warga dalam keadaan terbuka dan tampak seorang pria sedang melayani pembeli yang diduga sedang bertransaksi narkotika. Tanpa berlama-lama, tim segera melakukan pengepungan dan penggerebekan. Satu orang pria berhasil diamankan di lokasi kejadian. Berdasarkan identitasnya, pelaku bernama M. Haidir alias Kuntan (25 tahun), berprofesi sebagai nelayan, dan beralamat di Jalan Taruna Lorong V, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.
Dari hasil penggeledahan di tubuh maupun di sekitar tempat pelaku beraktivitas, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat mencolok. Di antaranya adalah 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 1,38 gram bruto, serta 10 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu seberat 1,15 gram bruto. Total narkotika yang disita mencapai 2,53 gram bruto.
Selain barang bukti utama, turut disita pula 1 bungkus plastik klip besar berisi satu bal plastik klip kecil kosong yang diduga sebagai alat pembungkus untuk penjualan kembali, 1 buah bong alat hisap yang terbuat dari botol lassegar, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang didapat dari hasil penjualan barang haram tersebut.
Atas pemeriksaan dan interogasi yang dilakukan, tersangka M. Haidir mengakui seluruh barang bukti yang disita adalah miliknya sendiri. Ia mengaku barang tersebut disiapkan khusus untuk diperjualbelikan kepada pembeli. Lebih lanjut, pelaku mengaku mendapatkan pasokan narkotika itu dari seseorang berinisial S, yang merupakan warga setempat di Kelurahan Sei Berombang.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim opsnal segera bergerak cepat menuju lokasi kediaman pemasok berinisial S untuk melakukan penangkapan. Namun, sosok yang dicari diketahui sudah tidak berada di tempat dan hingga saat ini keberadaannya belum diketahui. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu pemasok tersebut agar rantai peredaran narkotika dapat terputus sepenuhnya.
"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan dan dibawa ke markas Polsek Panai Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Narkotika dan berkomitmen terus membersihkan wilayah Panai Hilir dari peredaran barang terlarang," tegas IPTU Bambang Wahyudi.
Sy
Barang Bukti
Hukum
Kriminal
LabuhanBatu
Narkoba
Panai Hilir
Penangkapan
Pengedar Narkoba
Penggerebekan
Peredaran Narkotika
Polisi
Polsek Panai Hilir
Sabu
Satresnarkoba
Tindak Pidana
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



